Pengertian Administrasi Negara Yang Sebenarnya
Pengertian Administrasi Negara
Menurut salah satu ahli, Prof Dr. Prajudi Atmosudirdjo, administrasi negara diartikan sebagai bantuan penyelenggaraan dari pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah (pejabat) tidak bisa menunaikan fungsi dan tugas kewajibannya tanpa adanya administrasi negara.
Di sisi lain, administrasi negara termasuk bagian dari disiplin ilmu politik yang mempelajari kajian tentang penentuan kebijaksanaan negara yang dilihat dari prosesnya. Dengan demikian, sebagai sebuah ilmu yang diperoleh dari kedua ilmu pengetahuan ini, administrasi negara mempunyai dua macam syarat apabila akan dipahami.
Syarat pertama, perlu mengetahui sesuatu mengenai administrasi secara umum. Syarat kedua, wajib diakui bahwa banyak masalah administrasi negara yang muncul karena sebab dari kerangka perpolitikan.
Dalam bahasan ilmu sosial yang ada dalam administrasi negara, terdapat tiga elemen penting yang perlu kita ketahui. Tiga elemen itu adalah lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Di antara tiga lembaga tersebut, terjadi check and balance agar kekuasaan tidak terpusat hanya pada satu lembaga saja. Selain itu, ilmu administrasi negara membahas kajian tentang kebijakan publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, etika yang mengatur penyelenggara negara, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, artikel ini akan membahas bagaimana tujuan, fungsi, ciri-ciri, hingga contoh administrasi negara secara lengkap. Simak baik-baik penjelasan berikut ini ya, Grameds!
Komentar
Posting Komentar